Pages

Banner 468 x 60px

Senin, 30 Mei 2016

PERBEDAAN RUKYAH DAN HISAB SAAT RAMADHAN DAN LEBARAN

0 komentar

(Buya Yahya Menjawab)

Assalamu’alaikum.
Bagaimana kita menyikapi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan / Lebaran Syawal?


Wa’alaikumsalam.
Ini adalah perbedaan yang tidak seharusnya mengganggu keharmonisan umat islam. Sebab perbedaan disini berangkat dari upaya ulama dalam menetapkan awal bulan dengan ilmu yang berkenaan dengan masalah tersebut. Disini ada beberapa sebab perbedaan, diantaranya yang paling jelas ada dua sebab.

Sebab pertama :
Apakah jika bulan dilihat di satu tempat (matla’), tempat-tempat yang lainnya juga boleh mengikutinya? Dalam madzhab Syafi’i disebutkan tidak boleh, sementara menurut madzhab yang lainnya bagi negeri yang mengiringinya yang datang waktunya menyusul dari negeri terlihat hilal boleh mengikuti dalam menetapkan awal bulan.

Sebab kedua:
Bolehkah menetapkan awal bulan dengan hisab (perhitungan) ahli falak? Dalam hal ini hampir disepakati oleh ulama bahwa tidak boleh menetapkan awal bulan dengan hisab, akan tetapi ada pendapat seorang imam besar dalam madzhab Syafi’i yaitu imam Subuki, bahwa hisab bisa dijadikan sandaran disaat rukyah tidak bisa, bahkan hisab bisa didahulukan daripada rukyahnya satu orang.

Kesimpulannya, perbedaan dalam hal ini sangat mudah untuk menyelesaikannya asalkan ada keinsyafan dari kita akan pentingnya syiar kebersamaan dalam Islam. Kita serahkan saja kepada pemerintah untuk menyeragamkan masalah ini dan bagi pemerintah boleh ambil pendapat mana saja yang lebih manfaat untuk syiar dan persatuan ummat. Dan disaat pemerintah sudah menetapkan satu ketetapan jangan sampai ada yang berbeda, sebab keputusan yang di ambil pemerintah adalah untuk menghindari perbedaan sesuai yang terkukuhkan dalam kaidah dalam fiqih (hukmul hakim yarfa’ul khilaf).
Read more...

Sabtu, 28 Mei 2016

Perbedaan antara mani, madzi dan wadi

0 komentar
 
Perbedaan antara mani, madzi dan wadi sebagai berikut :
MANI
MANI : cairan putih keluar dengan tersendat-sendat disertai syahwat serta menyebabkan lemah setelah keluarnya.
Hukumnya suci dan wajib mandi.
Ciri-ciri mani ada 3, yaitu :
  • - keluar disertai syahwat (kenikmatan).
  • - keluar dengan tersendat-sendat.
  • - jika basah baunya mirip adonan kue dan jika kering mirip putih telur.
Jika didapatkan salah satu dari tiga ciri di atas, maka disebut mani. Hal ini berlaku pada laki-laki dan perempuan.

MADZI
MADZI adalah cairan putih lembut dan licin keluar pada permulaan bergejolaknya syahwat. Istilah madzi untuk laki-laki, namun jika keluar dari perempuan dinamakan QUDZA.
Hukumnya najis dan membatalkan wudhu tapi tidak wajib mandi.
WADI
WADI : cairan putih keruh dan kental, keluar setelah melaksanakan kencing atau ketika mengangkat beban berat.
Hukumnya seperti madzi yaitu najis dan membatalkan wudhu’ tapi tidak wajib mandi.
KESIMPULAN :
  • - Jika cairan keluar mengandung salah satu ciri-ciri mani, maka dihukumi mani. Namun jika tidak ada dan keluarnya pada mulai gejolaknya syahwat atau sesudah syahwat, maka dihukumi madzi.
  • - Jika ragu yang keluar mani atau madzi ???, maka boleh memilih antara menjadikannya mani sehingga wajib mandi, atau menjadikannya madzi sehingga hukumnya najis, tidak wajib mandi namun batal wudhuknya. Paling afdhalnya menggabung keduanya yaitu mandi janabah dan menyucikan tempat yang terkena cairan tersebut.
  • - Wanita juga mengeluarkan mani dengan ciri-ciri sebagaimana di atas. Namun menurut imam Al-Ghazali, mani wanita hanya bercirikan keluar disertai syahwat (kenikmatan)
Read more...

Sabtu, 21 Mei 2016

Penjelasan al Alim al Allamah Al Muhaddith Syekh Alawi al-Maliki tentang Amalan di Malam Nisfu Sya'ban:

0 komentar

Sebagaimana biasanya pada malam Nisfu sya'ban, banyak kita temui di beberapa masjid masyarakat Nusantara selepas shalat maghrib berjamaah, mereka bersama-sama membaca Al-Qur'an surat Yasin 3 kali, lalu berdoa dengan doa nisfu sya'ban dengan harapan agar hajatnya dikabulkan oleh Allah dan kebaikan dunia akhirat.
Amalan seperti itu tidaklah diharamkan dalam agama, karena masuk dalam kategori bertawsshul dengan amal salih. Sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki al Hasani rahimahullah dalam kitabnya yg khusus membahas tntang bulan Sya'ban berjudul " Syahru Sya'ban Maadza Fiiha ", Beliau mengatakan: Membaca surah yasin dengan niat meminta kebaikan dunia dan akhirat atau membaca al quran seluruhnya sampai khatam semua itu tidak diharamkan juga tidak dilarang.
Ada sebagian kalangan yang menganggap bahwa amalan seperti itu adalah haram, dilarang. Mereka mengatakan: Orang-orang awam apa yg mereka lakukan mulai dari membaca surah yasin 3 kali, satu kali agar niat panjang umur disertai kemampuan untuk taat. Kedua kali dengan niat agar dijaga dari keburukan dan dilapangkan rezekinya, ketiga kali dengan niat agar hati menjadi tenang tentram dan husnul khatimah. Kemudian melakukan shalat hajat disela sela doa.
Dikatakan bahwa semua itu adalah tidak ada dasarnya dan tidak sah shalat kecuali dengan niat ikhlas kepada Allah bukan semata mata tujuan tertentu.
Maka aku menjawab: sesungguhnya tuduhan seperti ini dengan sendirinya bathil (tidak benar). Dugaan seperti ini akan menutupi karunia Allah dan rahmatnya.
Dan yang benar adalah amalan seperti ini tidaklah di larang sama sekali selamanya. Mulai dari membaca Al-Quran, wirid-wirid zikir, doa-doa untuk tujuan bersifat duniawiah atau permintaan setiap orang, hajat-hajat, dan cita-cita setelah mengikhlaskan niat kepada Allah pada semua itu. Maka adapun syaratnya adalah Ikhlasnya niat melakukan karena Allah SWT. Dan niat ini memang dituntut di segala ibadah dan perbuatan mulai dari shalat, zakat, haji, berjihad, berdoa, dan membaca al quran. Maka sahnya amal harus dibarengi niat ikhlas kepada Allah SWT. Dan ini memang dituntut tidak dikhilafkan didalamnya. Bahkan jika suatu amalan tidak dibarengi ikhlas karena Allah maka ia tertolak sebagaimana firman Allah :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّين ... الآية
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. (QS. Al bayyinah : 5)
Akan tetapi tidak ada yang melarang seseorang menambahkan pada amalnya beserta niat ikhlas kepada Allah juga permintaan-permintaan atau hajat-hajatnya yang bersifat agama dan duniawiah, materi ataupun tidak materi, yang tampak ataupun yang bathin. Dan siapa saja yg membaca surah Yasin atau lainnya dari surah-surah al quran lillah ta'aala mengharap keberkahan di dalam umurnya, keberkahan didalam hartanya, keberkahan didalam sehatnya, maka sesungguhnya semua itu tidak berdosa baginya melakukannya. Karena ia menempuh jalan kebaikan dengan syarat tidak meyakini amalan tersebut secara khusus disyariatkan. Maka ia membaca surah Yasin tiga 3 kali, 30 kali atau 300 kali, bahkan ia membaca Al-Quran sampai khatampun ikhlas karna Allah SWT. Serta mengharap hajatnya dikabulkan, keinginannya ditunaikan, kesusahannya dihilangkan, penyakitnya disembuhkan dan hutang-hutangnya dilunaskan.
Maka apa semua itu pantas dianggap berdosa sedangkan Allah menyukai hamba yang meminta-minta kepadanya segala sesuatu? Maka ia hadapkan kepada Allah dengan bacaan surah yasin atau sholawat kepada nabi SAW. Tidaklah itu melainkan hanya sebagai perantara dalam bertawassul dengan Amal amal saleh. Dan tiada seorangpun dari umat islam yang mengkhilafkan tawassul dengan amal saleh. Maka siapa saja yang ia berpuasa, sembahyang atau membaca Al-Qur’an dan bershodaqoh maka sesungguhnya ia bertawasshul dengan shalatnya, puasanya, bacaanya dan sedekahnya. Bahkan ia lebih diaharapkan dikabulakan.
Sebagaimana dalam hadits Sahih, hadits yang menceritakan tiga orang yang terjebak didalam Gua. Lalu satu orang bertawashul dengan perbuatan baiknya dengan orang tua, yang kedua bertwashul dengan menjauhi perbuatan buruk, dan yang ketiga bertwashul dengan amanahnya dengan menjaga harta orang lain dan menunaikannya dengan sempurna. Kemudian Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka terbeaskan dari gua tersebut. Inilah satu macam dari Tawassul yang mana oleh ibnu Taimiyah dijelaskan secara rinci dalam kitabnya " Qaa'idah jaliilah fit tawassul wal wasiilah ".
Dengan ini jelas sudah amalan nisfu sya'ban termasuk amalan yang dibolehkan bahkan dianjurkan dalam agama, bertawassul dengan amal-amal saleh.
Adapun doa yang biasanya dibaca dalam nisfu sya'ban setelah membacan Yasin 3 kali yaitu:
بسم الله الرحمن الرحيم وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
أللهم يا ذا المن ولا يمن عليه يا ذا الجلال والإكرام يا ذا الطول والإنعام لا إله إلا الله أنت ظهر اللاجئين ، وجار المستجيرين ومأمن الخائفين . أللهم إن كنت كتبتني عندك ( في أم الكتاب ) شقيا أو محرما أو مطرودا أو مقترا علي في الرزق فامح
أللهم بفضلك شقاوتي وحرماني وطردي وإقتار رزقي وأثبتني عندك غي أم الكتاب سعيدا مرزوقا موفقا للخيرات فإنك قلت وقولك الحق في كتابك المنزل على لسان نبيك المرسل : يمحو الله ما يشاء ويثبت عنده أم الكتاب (سورة الرعد : 39). إلهي بالتجلي الأعظم في ليلة النصف من شهر شعبان المكرم التي يفرق فيها كل أمر حكيم ويبرم . أسألك أن تكشف عنا من البلاء ما نعلم وما لا نعلم وما أنت به أعلم إنك أنت الأعز الأكرم . وصلى الله تعالى على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه وسلم

Doa ini oleh sayyid Alawi al Maliki telah ditunjukkan kepada para masyaayikh guru-guru beliau dari ulama hadits dan fiqih, mereka semua memastikannya dan membenarkannya. Dalam hadits pun doa ini ditemukan dalam hadits mauquf. dalam kitab al Mushannaf libni abi Syaibah dan ibnu abu dunya dalam ad du'a :
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ، قَالَ : مَا دَعَا قَطُّ عَبْدٌ بِهَذِهِ الدَّعَوَاتِ إِلَّا وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي مَعِيشَتِهِ : " يَا ذَا الْمَنِّ ، فَلَا يُمَنَّ عَلَيْكَ , يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ ، يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ , ظَهْرُ اللَّاجِئِينَ وَجَارُ الْمُسْتَجِيرِينَ وَمَأْمَنُ الْخَائِفِينَ , إِنْ كُنْتَ كَتَبْتنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا فَامْحُ عَنِّي اسْمَ الشَّقَاءِ , وَأَثْبِتْنِي عِنْدَكَ سَعِيدًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرِ فَإِنَّكَ تَقُولُ فِي كِتَابِكَ يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ سورة الرعد آية 39
Inilah keyakinan kita, manhaj Ahlussunah wal jamaah.
Read more...

Kamis, 19 Mei 2016

WASIAT SYEKH IBNU ATHA'ILLAH TENTANG UMUR & DZIKIR

0 komentar

"Jika engkau telah berusia empat puluh tahun, maka segeralah untuk memperbanyak amal shaleh siang maupun malam. Sebab, waktu pertemuanmu dengan Allah 'Azza wa Jalla semakin dekat. Ibadah yang kau kerjakan saat ini tidak mampu menyamai ibadah seorang pemuda yang tidak menyia-nyiakan masa mudanya. Bukankah selama ini kau sia-siakan masa muda dan kekuatanmu. Andaikata saat ini kau ingin beramal sekuat-kuatnya, tenagamu sudah tidak mendukung lagi."
Maka, beramallah sesuai kekuatanmu. Perbaikilah masa lalumu dengan banyak berdzikir, sebab tidak ada amal yang lebih mudah dari dzikir. Dzikir dapat kamu lakukan ketika berdiri, duduk, berbaring maupun sakit. Dzikir adalah ibadah yang paling mudah.
Rasulullah saw bersabda :
وليكن لسانك رطبا بذكر اللّه 
Dan hendaklah lisanmu basah dengan berdzikir kepada Allah swt.
Bacalah secara berkesinambungan doa' dan dzikir papa pun yang mudah bagimu. Pada hakikatnya engkau dapat berdzikir kepada Allah swt adalah karena kebaikannya. Ia akan mengaruniamu…..

"Ketahuilah, sebuah umur yang awalnya disia-siakan, sayogya sisanya dimanfaatkan. Jika seorang ibu memiliki sepuluh anak dan sembilan diantaranya meninggal dunia. Tentu dia akan lebih mencintai satu-satunya anak yang masih hidup itu. Engkau telah menyia-nyiakan sebahagian besar umurmu, oleh karena itu jagalah sisa umurmu yang sangat sedikit itu.
Demi Allah, sesungguhnya umurmu bukanlah umur yang dihitung sejak engkau lahir, tetapi umurmu adalah umur yang dihitung sejak hari pertama engkau mengenal Allah swt.
"Seseorang yang telah mendekati ajalnya ( berusia lanjut ) dan ingin memperbaiki segala kekurangannya di masa lalu, hendaknya dia banyak membaca dzikir yang ringkas tetapi berpahala besar. Dzikir semacam itu akan membuat sisa umur yang pendek menjadi panjang, seperti dzikir yang berbunyi :
سبحان اللّه العظيم وبحمده عدد خلقه ورضانفسه وزنة عرشه ومداد كلماته 
Maha suci Allah yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya, ( kalimat ini kuucapkan ) sebanyak jumlah ciptaan-Nya, sesuai dengan yang ia sukai, seberat timbangan Arsy-Nya dan setara dengan jumlah kata-kata-Nya.

Jika sebelumnya kau sedikit melakukan shalat dan puasa sunah, maka perbaikilah kekuranganmu dengan banyak bershalawat kepada Rasulullah saw. Andaikata sepanjang hidupmu engkau melakukan segala jenis ketaatan dan kemudian Allah swt bershalawat kepadamu sekali saja, maka satu shalawat Allah ini akan mengalahkan semua amalmu itu.
Sebab engkau bershalawat kepada Rasulullah sesuai dengan kekuatanmu, sedangkan Allah swt bershalawat kepadamu sesuai dengan kebesaran-Nya. Ini jika Allah swt bershalawat kepadamu sekali, lalu bagaimana jika Allah swt membalas setiap shalawatmu dengan sepuluh shalawat sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Hadits Shahih, "Betapa indah hidup ini jika kau isi dengan ketaatan kepada Allah swt, dengan berdzikir kepada-Nya dan bershalawat kepada Rasulullah saw."
Read more...

TIPUAN DUNIA YANG MENGGODA

0 komentar

Imam Al-Ghazali mengatakan:
"Dunia cenderung menipu dan memperdaya manusia, yang mewujud dalam beragam rupa. Misalnya, dunia berpura-pura seakan-akan ia akan selalu tinggal bersamamu, padahal kenyataannya, secara perlahan ia bakal pergi menjauhimu dan berpisah darimu, layaknya suatu bayangan yang tampaknya tetap, tetapi kenyataannya selalu bergerak.

Atau, dunia menampilkan dirinya dalam rupa penyihir yang berseri-seri, tetapi tak bermoral, ia berpura-pura mencintai dan menyayangimu, namun kemudian membelot kepada musuhmu, meninggalkanmu mati merana dilanda rasa kecewa dan putus asa. Nabi Isa a.s. melihat dunia melihat dunia dalam bentuk seorang wanita tua yang buruk rupa.
Ketika Isa a.s. bertanya kepadanya tentang berapa banyak suaminya, ia menjawab bahwa jumlahnya tak terhitung. Ia bertanya lagi, apakah mereka telah mati ataukah dicerai. Si wanita itu bilang bahwa ia telah memenggal mereka semua. “Aku heran,” ujar Isa a.s. kepada wanita tua itu, “Betapa banyak orang bodoh yang masih menginginkanmu setelah apa yang kau lakukan atas banyak orang.”
Wanita tua ini menghiasi dirinya dengan busana yang indah sarat permata, menutupi mukanya dengan cadar, lalu merayu manusia. Sangat banyak dari mereka yang mengikutinya menuju kehancuran.

Rasulullah saw. menyatakan bahwa di Hari Pengadilan, dunia ini akan tampak dalam bentuk seorang nenek tua yang seram, bermata hijau gelap, dan gigi yang bertonjolan. Orang yang melihatnya akan berkata, “Ampun! Siapakah ini?” Malaikat menjawab, “Inilah dunia yang deminya kalian bertengkar dan berkelahi serta saling merusak kehidupan.” Kemudian wanita itu akan dicampakkan ke neraka seraya menjerit keras, “Oh Tuhan, di mana pencinta-pencintaku dahulu?” Tuhan pun kemudian memerintahkan para pecinta dunia juga dilemparkan mengikuti kekasih mereka itu.
Siapa saja yang mau merenungkan secara serius keabadian di masa lalu, ketika dunia ini belum ada, dan keabadian di masa datang, ketika dunia tak lagi ada, akan mengetahui bahwa kehidupan ini bagaikan sebuah perjalanan yang tahapan-tahapannya dicerminkan oleh tahun, liga-liganya (ukuran jarak, + 3 mil) oleh bulan, mil-milnya oleh hari, dan langkah-langkahnya oleh detik. Jadi, betapa bodoh orang yang berupaya menjadikan dunia sebagai tempat tinggalnya yang abadi dan menyusun rencana sepuluh tahun ke depan untuk meraih apa-apa yang bisa jadi tak pernah dibutuhkannya, padahal sepuluh hari ke depan mungkin ia telah terkubur dalam tanah.
Saat kematian datang, orang yang mengumbar nafsu tanpa batas dan tenggelam dalam kenikmatan dunia tak ubahnya seperti orang yang memenuhi perutnya dengan panganan lezat, kemudian memuntahkannya.

Kelezatannya telah hilang, tetapi mualnya tetap terasa. Makin banyak harta yang dinikmati – berupa taman-taman yang indah, budak, emas, perak, dan lain-lain – semakin berat penderitaan yang dirasakan ketika mereka dipisahkan oleh kematian. Beratnya penderitaan itu melebihi derita kematian, karena jiwa yang telah dilekati sifat tamak akan menderita di akhirat akibat nafsu yang tak terpuaskan.
Dunia menipu manusia dengan cara-cara lainnya, seperti menampakkan diri sebagai sesuatu yang remeh dan sepele, tetapi setelah dikejar ternyata ia punya cabang yang begitu banyak dan panjang sehingga seluruh waktu dan energi manusia dihabiskan untuk mengejarnya. Nabi Isa a.s. berkata, “Pecinta dunia ini seperti orang yang minum air laut; semakin banyak minum, semakin haus ia sampai akhirnya mati akibat dahaga yang tak terpuaskan.” Dan Rasulullah saw. bersabda, “Kau tak bisa bergelut dengan dunia tanpa terkotori olehnya, sebagaimana kau tak bisa menyelam tanpa menjadi basah.”
Dunia ini seperti sebuah meja yang terhampar bagi tamu-tamu yang datang dan pergi silih berganti. Di sana disediakan piring-piring emas dan perak, makanan dan wewangian yang berlimpah. Tamu yang bijaksana makan sesuai kebutuhannya, menghirup wewangian, berterima kasih kepada tuan rumah, lalu pergi. Sebaliknya, tamu yang tolol mencoba membawa beberapa piring emas dan perak hanya untuk direnggut kembali dari tangannya sehingga ia akhinya dicampakkan dalam keadaan hina dan malu.
Gambaran tentang sifat dunia yang penuh tipu daya ini akan kita tutup dengan sebuah tamsil pendek berikut ini. Katakanlah ada sebuah kapal yang hendak berlabuh di sebuah pulau berhutan lebat. Kapten kapal berkata kepada para penumpang bahwa ia akan berlabuh selama beberapa jam, dan mereka boleh berjalan-jalan di pantai, tetapi jangan terlalu lama. Akhirnya, para penumpang turun dan berjalan ke berbagai arah.
Kelompok penumpang yang bijaksana akan segera kembali setelah berjalan-jalan sebentar dan mendapati kapal itu kosong sehingga mereka dapat memilih tempat yang paling nyaman. Ada pula para penumpang yang berjalan-jalan lebih lama di pulau itu, mengagumi dedaunan, pepohonan, dan mendengarkan nyanyian burung. Saat kembali ke kapal, ternyata tempat yang paling nyaman telah terisi sehingga mereka terpaksa diam di tempat yang kurang nyaman.
Kelompok penumpang lainnya berjalan-jalan lebih lauh dan lebih lama; mereka menemukan bebatuan berwarna yang sangat indah, lalu membawanya ke kapal. Namun, mereka terpaksa mendekam di bagian paling bawah kapal itu. Batu-batu yang mereka bawa, yang kini keindahannya telah sirna, justru semakin membuat mereka merasa tidak nyaman.
Kelompok penumpang lain berjalan begitu jauh sehingga suara kapten, yang menyeru mereka untuk kembali, tak lagi terdengar. Akhirnya, kapal itu terpaksa berlayar tanpa mereka. Mereka terlunta-lunta di pulau itu tanpa harapan dan akhirnya mati kelaparan, atau menjadi mangsa binatang buas.
Kelompok pertama adalah orang beriman yang sepenuhnya menjauhkan diri dari dunia, dan kelompok terakhir adalah orang kafir yang hanya mengurusi dunia dan sama sekali tidak memedulikan kehidupan akhirat. Dua kelompok lainnya adalah orang beriman, tetapi masih disibukkan oleh dunia yang sesungguhnya tidak berharga.
Meskipun kita telah banyak bicara tentang bahaya dunia, mesti diingat bahwa ada beberapa hal di dunia ini yang tak layak dicela, seperti ilmu dan amal baik. Ilmu dan amal baik yang dibawa seseorang ke akhirat akan memengaruhi nasib dan keadaannya di sana. Terlebih lagi amal yang dibawa adalah amal ibadah yang membuatnya selalu mengingat dan mencintai Allah.

Semua itu, sebagaimana ungkapan Alquran, termasuk “segala yang baik akan abadi”. 
Juga ada beberapa hal baik lainnya di dunia ini, seperti perkawinan, makanan, pakaian, dan lain-lain, yang dipergunakan secara bijak oleh kaum beriman sebagai sarana untuk mencapai dunia yang akan datang. Selain semua hal tersebut, terutama yang memikat pikiran dan memaksa manusia untuk bersetia kepadanya dan mengabaikan akhirat, sungguh merupakan kejahatan yang layak dikutuk, sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Dunia ini terkutuk dan segala sesuatu yang terdapat di dalamnya juga terkutuk, kecuali zikir kepada Allah dan segala sesuatu yang mendukungnya.”

---Imam Al-Ghazali, kitab Kimiya As-Sa'adah.
Read more...

MENJAWAB DAKWAH SALAFI-WAHABI

0 komentar

Alhamdulillah…Ternyata, buku karya Mufti Agung Mesir, Prof Dr. Ali Jum’ah banyak diminati kaum terdidik. Tidak menyangka, ternyata laris manis. Saya bersyukur karena generasi Muslim kita tahu bagaimana harus belajar, dan tidak mudah terbawa hasutan kelompok lain. Buku ini memang layak menjadi rujukan bagi mereka yang haus pengetahuan agama.
Sebagai hadiah atas rasa syukur saya, berikut saya kutip penjelasan dalam buku ini tentang pemahaman konsepsi Bid’ah yang salah dari kelompok yang sering menyebut diri mereka pembela Sunnah.

Prof Dr. Ali Jum’ah menjelaskan:
“Di antara keburukan yang menggerogoti kaum ekstrem itu adalah memperluas pemahaman bid’ah sehingga mereka mengklaim adat istiadat maupun tradisi yang dilakukan kaum muslimin sebagai bid’ah dan sesat. Hal ini dikarenakan mereka menganggap segala sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah SAW Adalah bid’ah. Maka tidak boleh dikerjakan, implikasinya ketika mereka melihat ada orang menengadahkan tangannya saat berdoa, maka mereka akan menghardiknya dan mengatakan perbuatan itu bid’ah. Alasannya, Rasulullah tidak pernah melakukan hal seperti itu. Begitu pula, ketika ada yang mengajak mereka bersalaman sehabis shalat, maka mereka akan memberitahu bahwa perbuatan itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Dan masih banyak contoh lainnya. Pertanyaannya, apakah benar perbuatan yang ditinggalkan [atau tidak dilakukan] Rasulullah SAW, itu termasuk bid’ah dan sesat?

Para ulama di seantero dunia, baik salaf ataupun khalaf, semuanya sepakat bahwa at-tarku [apa yang ditinggalkan] bukanlah salah satu metode yang bisa digunakan secara terpisah dalam perumusan hukum [istidlal]. Tetapi, metode yang bisa digunakan untuk menetapkan hukum syar’i, baik wajib, sunnah, mubah atau makruh itu adalah datang dari nash Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ dan qiyas.
At-Tarku pada dasarnya tidak menunjukan hukum syar’i. ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Ada banyak dalil yang menunjukan bahwa para sahabat tidak memahami di dalam tarku-nya Rasulullah SAW, terdapat keharaman, bahkan sampai kemakruhan pun tidak. Inilah pemahaman para ulama sepanjang masa. Ibnu Hazm pernah membantah hujjah ulama Malikiyyah dan Hanafyah yang mengatakan makruh hukumnya shalat sunnah dua rakaat sebelum maghrib, karena Abu Bakar, Umar dan Usman tidak pernah melakukannya. Ibnu Hazm menjelaskan, “Sesungguhnya, meninggalkan shalat tersebut [shalat sunnah sebelum maghrib] tidak berarti apa-apa, selama mereka tidak mengatakan secara jelas mengenai kemakruhannya. Pada kenyataannya, penjelasan itu tidak pernah dinukil.”

Itulah metode Ibnu Hazm dalam menanggapi tarku – nya para sahabat dalam sebuah ibadah tertentu. Sikap yang sama juga ditunjukan ketika menanggapi tarku Rasulullah mengenai sebuah ibadah yang memang diperbolehkan, seperti ketika berbicara tentang shalat sunnah dua rakaat sebelum ashar. Ia berkata, “Hadist Ali bin Abi Thalib ra. Tidak bisa dijadikan hujjah sama sekali [dalam masalah di atas], karena yang ada dalam hadist tersebut hanyalah pemberitahuannya atas apa yang diketahui. Ia [Ali] tidak pernah melihat Rasulullah melakukan shalat tersebut. Ia memang benar dalam perkataanya, tapi ini bukan berarti mengandung makna melarang atau memakruhkan shalat tersebut. Rasulullah tidak pernah berpuasa sebulan penuh di luar Ramadhan. Namun, ini tidak berarti mengandung makna memakruhkan puasa sunnah satu bulan penuh [di luar Ramadhan].”
Di sini, Ibnu Hazm memahami tarku Rasulullah SAW atas puasa sunnah satu bulan penuh di luar Ramadhan tidak bisa menunjukan hukum haram atau makruhnya berpuasa seperti itu, sekalipun Rasulullah SAW sendiri tidak pernah melakukannya.

Rasulullah tidak pernah melakukan khotbah di atas mimbar, namun beliau melakukannya di atas pelepah kurma. Kendati demikian, para sahabat tidak mempunyai pemahaman bahwa berkhotbah di atas mimbar itu hukumnya bid’ah atau haram. Karena itu, mereka lantas membuatkan mimbar untuk Rasulullah saw. berkhotbah. Bukankah mereka ini orang-orang yang tidak pernah melakukan sesuatu yang diharamkan oleh Rasulullah SAW? Jika demikian, dapat diketahui bahwa para sahabat tidak menjadikan tarku Rasulullah SAW sebagai bid’ah.
Rasulullah SAW ketika shalat, tepatnya setelah mengangkat kepala dari rukuk, beliau tidak pernah membaca doa: “rabbana wa lakal hamdu hamdan katsiran….” dan seterusnya, seperti yang terdapat dalam sebuah hadist. Tetapi, hal ini tidak dipahami oleh seorang sahabat sebagai larangan untuk membaca doa tersebut. Jika tidak demikian, mana mungkin ia (sahabat), mau melakukan sesuatu yang diyakini keharamannya? Rasulullah SAW sendiri tidak mencelanya, karena telah membaca doa tersebut.
Dan, beliau juga tidak melarang membaca doa-doa lainnya di dalam shalat.
Hadis di atas diriwayatkan oleh Rifa’ah bin Rafi Az-Zuraqi, ia berkata, “Suatu hari, kami pernah shalat di belakang Rasulullah SAW. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau membaca, “sami’allahu liman hamidah.” Seseorang laki-laki dari belakang beliau membaca, “Rabbana walakal-hamdu hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi.” Lantas setelah shalat beliau bertanya, “Siapa yang tadi membaca doa itu?”
Lelaki itu menjawab, “Aku.”
Beliau bersabda, “Aku melihat lebih dari 30 malaikat berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya.” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, Nasai, Ahmad, Malik dan Al-Baihaqi)

Sahabat Bilal r.a. tidak memahami bahwa tarku Rasulullah SAW mengenai shalat sunnah dua rakaaty setelah wudhu bermakna tidak boleh melaksanakan shalat itu. Tetapi, Bilal melakukannya dan tidak pernah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah SAW. Beliau baru mengetahuinya setelah beliau bertanya kepada Bilal.
“Hai Bilal, ceritakan kepadaku amalan yang paling engkau harapkan (pahalanya), yang engkau kerjakan dalam Islam (setelah memeluknya). Karena, sesungguhnya aku mendengar suara langkah kedua sandalmu di dalam surga.”
Bilal menjawab, “Aku tidak mengamalkan amalan yang paling aku harapkan pahalanya, kecuali setelah aku bersuci, baik saat petang ataupun siang, lalu aku shalat yang tidak diwajibkan kepadaku dengan bersuci itu.” (HR Al-Bukhari)

Bilal r.a. sesungguhnya telah membuat “shalat sunnah” untuk dirinya sendiri pada waktu tertentu, padahal Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah mencontohkan atau memerintahkannya. Bilal baru mengabarkannya tentang rahasia amalannya tersebut setelah Nabi bertanya. Bukankah dari kisah ini dapat disimpulkan bahwa amalan tersebut tidak pernah dilakukan Nabi, lalu Bilal memberitahukan, maka akhirnya amalan ini pun diakui oleh Rasulullah. Sehingga, kita di generasi setelah Rasul menyebut bahwa shalat setelah wudhu adalah sunnah, sebagaimana yang dilakukan Bilal.
Kita mengambil dalil dari pemahaman sahabat mengenai dibolehkannya membuat doa atau shalat baru di waktu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Kami juga mengambil dalil bahwa Rasulullah SAW tidak mengingkari metode dan cara yang ditempuh sebagian sahabatnya, bahkan tidak melarang mereka untuk melakukannya di masa-masa mendatang.”
--Prof Dr. Ali Jum’ah, Mufti Agung Mesir, Al-Mutasyaddidun Manhajuhum wa Munaqqasyatu Ahammi Qadhaayaahum
Read more...

Rabu, 18 Mei 2016

PENTINGNYA GURU DALAM ILMU AGAMA, DAN TIDAK CUKUP BELAJAR SECARA OTODIDAK

0 komentar

Ilmu agama tidak bisa diperoleh dengan Hanya membaca buku atau kitab. Akan tetapi harus talaqqi, belajar secara langsung kepada para ulama yang dipercaya. Hal ini seperti yang menjadi tradisi di dunia pesantren. Al-Hafizh Abu Bakar al-Khathib al-Baghdadi berkata:
لا يؤخذ العلم إلا من أفواه العلماء
Ilmu tidak dapat diperoleh kecuali dari lidah para ulama.

Sebagian ulama salaf berkata:
الذي يأخذ الحديث من الكتب يسمى صحفيا، والذي يأخذ القرآن من المصحف يسمى مصحفيا ولا يسمى قارئا
Orang yang memperoleh hadits dari buku (tanpa berguru) disebut shahafi (pembuka buku). Orang yang mengambil al-Quran dari mushaf, disebut mushafi (pembuka mushaf), dan tidak disebut qari' (pembaca al-Quran).

Mengapa dalam ilmu agama harus belajar melalui seorang guru, dan tidak cukup secara otodidak? Hal ini didasarkan pada hadits-hadits berikut ini.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
يا أيها الناس تعلموا فإنما العلم بالتعلم والفقه بالتفقه

Wahai manusia, belajarlah ilmu. Karena sesungguhnya ilmu hanya diperoleh dengan belajar dan pengetahuan agama hanya diperoleh dengan belajar melalui guru. (Hadits hasan).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
من قال في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ

Barangsiapa berpendapat mengenai al-Quran dengan pendapatnya sendiri, lalu pendapat itu benar, maka ia telah benar-benar keliru.
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
من قال في القرآن برأيه فليتبوأ مقعده من النار

Barangsiapa yang berpendapat mengenai al-Quran dengan pendapatnya, maka bersiaplah menempati tempatnya di neraka. (Hadits shahih).
Hadits-hadits di atas memberikan pengertian keharusan berguru dalam ilmu agama. Bukan dipelajari secara otodidak dari buku dan Google saja.
Berdasarkan paparan di atas, orang yang belajar ilmu agama secara otodidak atau belajar kepada kaum orientalis tidak bisa dikatakan sebagai orang yang alim, akan tetapi disebut sebagai bahits, peneliti dan pengkaji. Orang semacam ini tidak boleh menjadi rujukan dalam agama.
Membaca secara otodidak itu juga perlu sebagai tambahan, bahkan daripada membaca yang kurang manfaatnya maka lebih baik membaca hal-hal yang ada manfaatnya baik manfaat di dunia atau akhirat.
Wallahu a'lam
Read more...

Senin, 16 Mei 2016

Ada apa di bulan Sya’ban?

0 komentar


1. Berpindahnya kiblat dari Baitul Maqdis di Palestina ke Ka’bah di Mekkah.
Rasulullah SAW menunggu dengan penuh harap agar kiblat segera berpindah, setiap hari Rasulullah SAW berdiri seraya memandang ke langit, menanti turunnya wahyu rabbaniy hingga Allah kabulkan keinginannya dengan diturunkannya surah Albaqarah ayat 144 
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ

2. Diangkatnya laporan amalan perbuatan manusia 
عن أسامة ابن زيد رضي الله عنهما قال قلت : يا رسول الله لم ارك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان ! قال "ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي و أنا صائم"
(رواه النسائي)
Dari Usamah bin Zaid ra berkata “Wahai Rasulullah aku belum pernah melihat engkau berpuasa sebagaimana engakau berpuasa di bulan Sya’ban!” Nabi SAW bersabda “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya suka untuk diangkat amalan saya sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR an-Nasa’i)

3. Bulannya untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
Pada bulan inilah turun surat Al-Ahzab ayat 56
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”

4. Malam nisfu Sya’ban
Di dalam shahih Ibnu Hibban 
عن معاذ بن جبل رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال يطلع الله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن. رواه الطبراني
Dari Muaz bin Jabal ra, Rasulullah saw bersabda:”Ketika datang malam nisfu Sya’ban, Allah memperhatikan semua hambaNya, lalu Allah memberikan ampunan kepada orang-orang beriman kecuali mereka menyekutukan Allah dan bermusuhan”

Pada malam nisfu Sya’ban termasuk perkara mulia mengamalkan amalan yang dicontohkan para salafuna shalih yaitu membaca surat yasin sebanyak tiga kali.

Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Maadza Fi Sya’ban 
Karya Prof DR Sayyid Muhammad bin Alwi AlMaliki
Read more...

Hadist Tentang Wanita

0 komentar

Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium darijarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?
Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.
(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.
3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring
Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Mode Wanita Saat Ini …
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:
1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.
2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.
4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).
5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.
Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.

Read more...

Minggu, 15 Mei 2016

HUKUM MENINDIK TELINGA BAGI ANAK PEREMPUAN

0 komentar


Bagaimanakah hukumnya menindik telinga bagi anak perempuan untuk memasang anting-anting?
Jawab:
Hukum menindik telinga untuk anak-anak perempuan menurut Imam Ghazali adalah haram, tetapi menurut pendapat yang kuat yang di jazam oleh Imam Ibnu Hajar dan Imam Ramli adalah boleh.

Referensi:

Asnal Mathalib jilid
تنبيه ) تثقيب أذن الصبية لتعليق الحلق جائز على الراجح خلافا للغزالي قال شيخنا ما كتبه الوالد هنا هو الأوجه وإن وافق الغزالي على الحرمة في فتاويه

Mughny Muhtaj jilid 4 hal 296 cet. Dar Fikr
فائدة قال في الإحياء لا أدري رخصة في تثقيب أذن الصبية لأجل تعليق حلي الذهب أي أو نحوه فيها ، فإن ذلك جرح مؤلم ، ومثله موجب للقصاص ، فلا يجوز إلا لحاجة مهمة كالفصد والحجامة والختان .والتزين بالحلي غير مهم ، فهذا وإن كان معتادا فهو حرام ، والمنع منه واجب ، والاستئجار عليه غير صحيح ، والأجرة المأخوذة عليه حرام ا هـ

فإن قيل في البخاري فجعلن يلقين من أقراطهن وخواتيمهن في حجر بلال ؟
أجيب بأن النبي صلى الله عليه وسلم أقر على التعليق لا على التثقيب ، وعند الحنابلة أن تثقيب آذان البنات للزينة جائز ويكره للصبيان ، وعند الحنفية لا بأس بتثقيب آذان الصبية لأنهم كانوا يفعلونه في الجاهلية ولم ينكر عليهم النبي صلى الله عليه وسلم .قال الحسن بن إسحاق بن راهويه ولد أبو إسحاق مثقوب الأذنين فمضى جدي إلى الفضل بن موسى فسأله عن ذلك فقال يكون ابنك رأسا إما في الخير وإما في الشر

Tuhfatul Muhtaj jilid 9 hal 228 Cet. dar Fikr
( فلو مات ) المولى ( بجائز من هذا ) الذي هو قطع السلعة أو الفصد أو الحجامة ، ومثلها ما في معناها ( فلا ضمان ) بدية ولا كفارة ( في الأصح ) ؛ لئلا يمتنع من ذلك فيتضرر المولى ، نعم صرح الغزالي وغيره بحرمة تثقيب أذن الصبي أو الصبية ؛ لأنه إيلام لم تدع إليه حاجة ، قال الغزالي إلا أن يثبت فيه من جهة النقل رخصة ولم تبلغنا
وكأنه أشار بذلك إلى رد ما قيل مما جرى عليه قاضي خان من الحنفية في فتاويه أنه لا بأس به ؛ لأنهم كانوا يفعلونه جاهلية ولم ينكر عليهم صلى الله عليه وسلم وفي الرعاية للحنابلة يجوز في الصبية لغرض الزينة ويكره في الصبي وأما ما في الحديث الصحيح { أن النساء أخذن
ما في آذانهن وألقينه في حجر بلال ، والنبي صلى الله عليه وسلم يراهن } فليس فيه دليل للجواز ؛ لأن التثقيب سبق قبل ذلك فلم يلزم من سكوته عليه حله ، وزعم أن تأخير البيان عن وقت الحاجة ممتنع لا يجدي هنا ؛ لأنه ليس فيه تأخير ذلك إلا لو سئل عن حكم التثقيب أو رأى من يفعله أو بلغه ذلك فهذا هو وقت الحاجة ، وأما شيء وقع وانقضى ولم يعلم هل فعل بعد أو لا فلا حاجة ماسة لبيانه ، نعم خبر الطبراني بسند رجاله ثقات عن ابن عباس : أنه عد من السنة في الصبي يوم السابع أن تثقب آذانه صريح في الجواز في الصبي ، فالصبية أولى ؛ لأن قول الصحابي من السنة كذا في حكم المرفوع وبهذا يتأيد ما ذكر عن قاضي خان والرعاية من حيث مطلق الحل ، ثم رأيت الزركشي استدل للجواز بما في حديث أم زرع في الصحيح ، وهو { قوله صلى الله عليه وسلم لعائشة : كنت لك كأبي زرع لأم زرع } مع قولها : أناس أي : ملأ من حلي أذني انتهى
وفيه نظر يتلقى مما ذكرناه في حديث النساء ؛ إذ بفرض دلالة الحديث على أن أذنيها كانتا مخرقتين وأنه صلى الله عليه وسلم ملأهما حليا هو محتمل إذ لم يدر من خرقهما ، وقد تقرر أن وجود الحلي فيهما لا يدل على حل ذلك التخريق السابق ، ويظهر في خرق الأنف بحلقة تعمل فيه من فضة أو ذهب أنه حرام مطلقا ؛ لأنه لا زينة في ذلك يغتفر لأجلها إلا عند فرقة قليلة ولا عبرة بها مع العرف العام بخلاف ما في الآذان فإنه زينة للنساء في كل محل
والحاصل أن الذي يتمشى على القواعد حرمة ذلك في الصبي مطلقا ؛ لأنه لا حاجة فيه يغتفر لأجلها ذلك التعذيب ، ولا نظر لما يتوهم أنه زينة في حقه ما دام صغيرا ؛ لأن الحق أنه لا زينة فيه بالنسبة إليه وبفرضه هو عرف خاص ، وهو لا يعتد به لا في الصبية لما عرف أنه زينة مطلوبة في حقهن قديما وحديثا ، وقد جوز صلى الله عليه وسلم اللعب لهن للمصلحة ، فكذا هذا ، وأيضا جوز الأئمة لوليها صرف مالها فيما يتعلق بزينتها لبسا وغيره مما يدعو الأزواج إلى خطبتها وإن ترتب عليه فوات مال لا في مقابل تقديما لمصلحتها المذكورة ، فكذا هنا ينبغي أن يغتفر هذا التعذيب ؛ لأجل ذلك على أنه تعذيب سهل محتمل وتبرأ منه سريعا ، فلم يكن في تجويزه لتلك المصلحة مفسدة بوجه فتأمل ذلك فإنه مهم
Read more...

Sabtu, 14 Mei 2016

QASHIDAH BURDAH

0 komentar

(Imam Albushiri)
ﻇﻠﻤﺖُ ﺳﻨَّﺔَ ﻣﻦْ ﺃﺣﻴﺎ ﺍﻟﻈﻼﻡ ﺇﻟـــﻰ ﺇﻥِ ﺍﺷﺘﻜﺖْ ﻗﺪﻣﺎﻩ ﺍﻟﻀﺮَ ﻣﻦ ﻭﺭﻡِ
Kutinggalkan sunnah Nabi yang sepanjang malam.
Beribadah hingga kedua kakinya bengkak dan keram.
ﻭﺷﺪَّ ﻣﻦ ﺳﻐﺐٍ ﺃﺣﺸﺎﺀﻩ ﻭﻃـــﻮﻯ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﺤﺠﺎﺭﺓ ﻛﺸْﺤﺎً ﻣﺘﺮﻑ ﺍﻷﺩﻡِ
Nabi yang karena lapar mengikat pusarnya dengan batu.
Dan dengan batu mengganjal Perutnya yang halus itu.
ﻭﺭﺍﻭﺩﺗْﻪ ﺍﻟﺠﺒﺎﻝُ ﺍﻟﺸﻢُ ﻣﻦ ﺫﻫــﺐٍ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﺄﺭﺍﻫﺎ ﺃﻳﻤﺎ ﺷــــﻤﻢِ
Kendati gunung emas menjulang menawarkan dirinya.
la tolak permintaan itu dengan perasaan
bangga.
ﻭﺃﻛﺪﺕْ ﺯﻫﺪﻩ ﻓﻴﻬﺎ ﺿﺮﻭﺭﺗُـــﻪ ﺇﻥَّ ﺍﻟﻀﺮﻭﺭﺓ ﻻ ﺗﻌﺪﻭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌِﺼَﻢِ
Butuh harta namun menolak, maka tambah kezuhudannya.
Kendati butuh pada harta tidaklah merusak kesuciannya.
ﻭﻛﻴﻒ ﺗﺪﻋﻮ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺿﺮﻭﺭﺓُ ﻣﻦْ ﻟﻮﻻﻩ ﻟﻢ ﺗُﺨْﺮﺝِ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻌـﺪﻡِ
Bagaimana mungkin Nabi butuh pada dunia.
Padahal tanpa dirinya dunia takkan pernah ada.
ﻣﺤﻤﺪ ﺳﻴﺪ ﺍﻟﻜﻮﻧﻴﻦ ﻭﺍﻟﺜﻘﻠﻴــــﻦ ﻭﺍﻟﻔﺮﻳﻘﻴﻦ ﻣﻦ ﻋُﺮْﺏ ﻭﻣﻦْ ﻋﺠــﻢِ
Muhammadlah pemimpin dunia akherat.
Pemimpin jin dan manusia, bangsa Arab dan non Arab.
ﻧﺒﻴﻨﺎ ﺍﻵﻣﺮُ ﺍﻟﻨﺎﻫﻲ ﻓﻼ ﺃﺣــــﺪٌ ﺃﺑﺮَّ ﻓﻲ ﻗﻮﻝِ ﻻ ﻣﻨﻪ ﻭﻻ ﻧﻌــــﻢِ
Nabilah pengatur kebaikan pencegah mungkar.
Tak satu pun setegas ia dalam berkata ya
atau tidak.
ﻫﻮ ﺍﻟﺤﺒﻴﺐ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺮﺟﻰ ﺷﻔﺎﻋـﺘﻪ ﻟﻜﻞ ﻫﻮﻝٍ ﻣﻦ ﺍﻷﻫﻮﺍﻝ ﻣﻘﺘﺤـــﻢِ
Dialah kekasih Allah yang syafa’atnya
diharap.
Dari tiap ketakutan dan bahaya yang datang menyergap.
ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺎﻟﻤﺴﺘﻤﺴﻜﻮﻥ ﺑــﻪ ﻣﺴﺘﻤﺴﻜﻮﻥ ﺑﺤﺒﻞٍ ﻏﻴﺮ ﻣﻨﻔﺼـــﻢِ
Dia mengajak kepada agama Allah yang
lurus.
Mengikutinya berarti berpegang pada tali
yang tak terputus.
ﻓﺎﻕ ﺍﻟﻨﺒﻴﻴﻦ ﻓﻲ ﺧَﻠﻖٍ ﻭﻓﻲ ﺧُﻠـُﻖٍ ﻭﻟﻢ ﻳﺪﺍﻧﻮﻩ ﻓﻲ ﻋﻠﻢٍ ﻭﻻ ﻛـــﺮﻡِ
Dia mengungguli para Nabi dalam budi dan rupa.
Tak sanggup mereka menyamai ilmu dan
kemuliaannya.
ﻭﻛﻠﻬﻢ ﻣﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻠﺘﻤـــﺲٌ ﻏﺮﻓﺎً ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﺃﻭ ﺭﺷﻔﺎً ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻳﻢِ
Para Nabi semua meminta dari dirinya.
Seciduk lautan kemuliaannya dan setitik
hujan ilmunya.
ﻭﻭﺍﻗﻔﻮﻥ ﻟﺪﻳﻪ ﻋﻨﺪ ﺣﺪﻫــــﻢ ﻣﻦ ﻧﻘﻄﺔ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺷﻜﻠﺔ ﺍﻟﺤﻜﻢِ
Para Rasul sama berdiri di puncak mereka.
Mengharap setitik ilmu atau seonggok
hikmahnya.
ﻓﻬﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﻢ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﻭﺻﻮﺭﺗــﻪ ﺛﻢ ﺍﺻﻄﻔﺎﻩ ﺣﺒﻴﺒﺎً ﺑﺎﺭﺉُ ﺍﻟﻨﺴـــﻢِ
Dialah Rasul yang sempurna batin dan
lahirnya.
Terpilih sebagai kekasih Allah pencipta
manusia.
Read more...

SULITNYA MENJAGA UCAPAN.

0 komentar

Sesungguhnya ucapan itu ada empat bagian:
1. ucapan yg murni membahayakan.
2. ucapan yg murni bermanfaat.
3. ucapan yg bercampur antara bahaya dan manfaat.
4. ucapan yg tidak ada bahayanya juga tdk ada manfa'atnya.

أما الذي هو ضرر محض فلا بد من السكوت عنه وكذلك ما فيه ضرر ومنفعة لا تفي بالضرر
وأما ما لا منفعة فيه ولا ضرر فهو فضول والاشتغال به تضييع زمان وهو عين الخسران فلا يبقى إلا القسم الرابع فقد سقط ثلاثة أرباع الكلام وبقي ربع وهذا الربع فيه خطر إذ يمتزج بما فيه إثم من دقائق الرياء والتصنع والغيبة وتزكية النفس

Adapun ucapan yg murni berbahaya maka wajib untuk diam darinya, begitu juga dengan ucapan yg bercampur antara bahaya dan manfa'at, karena untuk menghindari BAHAYANYA.
Adapun ucapan yg tdk mengandung manfa'at dan tdk mengandung bahaya maka ini termasuk ucapan yg BERLEBIHAN, sibuk dengan ucapan ini hanya akan menyia-nyiakan waktu saja dan ini nyatalah sebuah KERUGIAN, maka tiada yg tersisa kecuali bagian yg ke empat, karena yg tiga perempat sdh gugur.
Yang ke empat adalah ucapan yg murni BERMANFA'AT, ucapan yg murni bermanfa'at inipun masih mengandung bahaya karena bisa saja ucapan yg bermanfa'at ini mengandung riya'/pamer yg tersembunyi, bisa juga sebab hanyalah kepura-puraan dan menganggap dirinya bersih.
" من صمت نجا "
" barang siapa yg diam maka selamat."
Read more...

Jumat, 13 Mei 2016

KETIKA ISTRI NGOMEL

0 komentar

👍

🌻
Ketika istri ngomel dan marah marah, diamlah...Jangan timbali, karena jika dilawan akan timbul perang.

🌺
Biarkan ia mengeluarkan amarahnya. Wanita memang perlu mengeluarkan kekesalannya pada apa yang dianggap salah. Ia letih pasti karena pekerjaan rumah, letih karena mengerjakan ini dan itu, lebih pasti menjaga anak.

🌹
Suami diam saja...setelah capek marah dan ngomelnya, Belikan ia hadiah kecil, cokelat atau juice di warung depan rumah, lalu katakan dengan tenang: 
💛
"Terima kasih telah menasihatiku dengan marahmu, kau boleh marah sayang, namun sebesar apapun marahmu, itu jauh lebih kecil daripada kebaikan yang kau lakukan untuk keluarga kita".
💜


💐
Aku yang paling berhak menerima marahmu, karena aku belum mampu membuatmu bahagia dan termuliakan sebagai seorang istri.
💛💚💜


👍


Jangan balas memarahi istrimu. Ia adalah bagian dari tulang rusukmu, jika kau memaksa meluruskannya ia akan patah. Namun jika kau membiarkannya tanpa membimbingnya, ia akan tetap bengkok selamanya.
Read more...

"NURUDDIN ZANKI DAN KISAH PENGGAGALAN PENCURIAN JASAD NABI"

0 komentar

Dalam buku 'Beberapa Bagian dari Sejarah Madinah' karya Ali Hafidh dikisahkan, suatu malam Sultan Nuruddin mimpi bertemu dengan Rasulullah Saw. Dalam mimpi itu Rasul memanggil-manggil Nuruddin dan menyuruhnya agar segera pergi ke Madinah, karena ada dua orang kulit putih yang hendak menyakiti beliau.
Bermimpi seperti itu, Sultan Nuruddin pun tersentak dan terbangun dari tidurnya. Betapa jelas kata-kata yang diucapkan Rasulullah Saw tadi. Ia pun segera mengambil air wudhu lalu shalat beberap rakaat. Lalu ia tidur kembali.
Dalam tidur keduanya, Sultan Nuruddin mendapatkan mimpi yang sama bahkan terasa lebih jelas. Mimpi itu terus berulang hingga tiga kali.
Keesokan harinya, Sultan Nuruddin menyampaikan mimpinya tersebut pada Jamaluddin Al-Muwashshali, seorang menteri yang berwawasan luas, alim dan rendah hati. Jamaluddin pun menyarankan agar Sultan segera pergi ke Madinah dan tidak menceritakan mimpinya pada siapapun.
Sesampainya di Madinah, ia segera shalat di Raudhah, lalu menziarahi pusara Rasulullah SAW. Sultan duduk termenung di depan pusara Rasul.
Segera setelah itu, ia memerintahkan agar seluruh penduduk Madinah berkumpul, terutama penduduk dan peziarah di sekitar Masjid Nabawi. Sultan membagi-bagikan hadiah pada setiap orang yang datang dengan harapan bisa bertemu dengan dua orang yang dilihatnya dalam mimpi.
Sayang, ia tidak bertemu dengan dua orang yang dicarinya tersebut. Maka berkatalah Sultan Nuruddin, "Apakah ada yang belum mendapat hadiah?". Mereka menjawab, "Tidak ada, kecuali dua orang dari Andalusia. Keduanya tidak mengambil sedikitpun, karena tengah khusyuk beribadah di Raudhah dekat makam Nabi". Saat ditanyakan bagaimana warna kulit kedua orang itu, maka dijawablah bahwa kulit mereka putih kemerahan.
Setelah dicari, kedua orang itu segera dihadapkan kepada Sultan Nuruddin untuk diinterogasi. Pada awalnya mereka mengaku sebagai peziarah Muslim dari Andalusia. Terlihat dari wajah mereka gurat-gurat ketakutan dan jawabannya pun berbelit-belit.
Untuk mendapatkan kebenaran jawaban, kedua orang tersebut di bawa ke balik dinding, lalu dibukalah celananya. Ternyata kedua orang itu tidak berkhitan! Setelah diinterogasi terus menerus, keduanya mengaku bahwa mereka adalah tentara Salib, yang diutus oleh raja mereka untuk mencuri jasad Rasulullah SAW (Dalam kisah lain disebutkan orang Yahudi).
Usaha untuk mencuri jasad Rasul, sudah mereka lakukan sejak lama dengan cara menggali terowongan di sebelah kiblat luar masjid. Setelah itu, keduanya dihukum mati dan mayatnya dibakar di luar Masjid Nabawi. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Sultan Nuruddin memerintahkan untuk menggali tanah sekitar pusara dan menuangkan ke dalamnya cairan tembaga agar membeku, agar pusara Nabi SAW terlindungi.
Read more...
 
INGIN TAU © 2016 INGIN TAU. Supported by INGIN TAU